Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Laki-laki berinisial ARS menyebarkan konten pornografi berupa foto dan video wanita berinisial ARP di sejumlah akun media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan dari korban.
"Kasus ini diselidiki setelah adanya laporan dari korban ARP yang dirugikan atas tindakan mantan pacar berinisial ARS," kata Gidion di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah, wanita berinisial ARP ini meminta putus dengan terlapor.
Menurut pengakuan korban, terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram.
Selain itu, juga terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor sehingga korban membuat laporan pengaduan ke polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat korban dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 20 April 2024.
Dia mengatakan konten pornografi yang disebar itu direkam di salah satu apartemen, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.
Tak terima diputus, ARS menyebarkan video dan foto tanpa busana mantan kekasihnya di media sosial.
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Gegara Kebanyakan Nonton Video Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cilincing
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Polisi Disiram Air Keras di Cilincing, Pelaku Masih Diburu