Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Laki-laki berinisial ARS menyebarkan konten pornografi berupa foto dan video wanita berinisial ARP di sejumlah akun media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan dari korban.
"Kasus ini diselidiki setelah adanya laporan dari korban ARP yang dirugikan atas tindakan mantan pacar berinisial ARS," kata Gidion di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah, wanita berinisial ARP ini meminta putus dengan terlapor.
Menurut pengakuan korban, terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram.
Selain itu, juga terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor sehingga korban membuat laporan pengaduan ke polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat korban dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 20 April 2024.
Dia mengatakan konten pornografi yang disebar itu direkam di salah satu apartemen, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.
Tak terima diputus, ARS menyebarkan video dan foto tanpa busana mantan kekasihnya di media sosial.
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Luma Insights, Platform Media Sosial yang Bisa Cari Tren Terkini di Masyarakat