Video dari Greenpeace Berpotensi Memecah Belah Warga Papua, Bisa Digugat dengan UU ITE

Video dari Greenpeace Berpotensi Memecah Belah Warga Papua, Bisa Digugat dengan UU ITE
Rainbow Warrior saat kampanye soal hutan. Foto: greenpeace

Belum lama ini, Greenpeace mempublikasikan bahwa satu korporasi raksasa minyak kelapa sawit kerja sama Indonesia-Korea Selatan, Korindo Group diduga telah membakar hutan di Papua.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di konsesi sawit Papua yang diekspos Greenpeace adalah video tahun 2013.

"Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013," kata Ridho dalam pernyataan tertulis.

Dalam kesempatan itu, Ridho mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan 7 tahun lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace.

“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” pungkas Ridho. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Greenpeace mengungkap data lama di Papua dan saat era Presiden SBY yang disebar kembali ke publik padahal Kementerian LHK sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap masalah tersebut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News