Video Diputarkan di Hadapan Para Saksi
Selasa, 21 Desember 2010 – 08:58 WIB
BANDUNG -- Sidang lanjutan Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Bandung (20/12) menghadirkan saksi Luna Maya, Puri Lasmi, Rejoy, dan Anggit. Namun, kehadiran saksi mantan istri Ariel, Sarah Amelia tidak hadir dalam sidang tersebut. Saat ditanya apa saja dari kesaksian Luna Maya, Rusmanto menyebutkan, bahwa tidak keberatan untuk diputarkan video yang dijadikan bukti di persidangan. “Saat diputarkan video tersebut Luna Maya mengatakan ada kemiripan dengan tersangka,” jelas Rusmanto.
Dalam sidang yang digelar di PN Bandung, semua saksi menurut keterangan jaksa penuntut umum Rusmanto tidak keberatan untuk diputarkan video dalam sidang satu persatu oleh saksi untuk dilihat. “Puri Lasmi tidak keberatan untuk diputar video tersebut, namun menurut Puri tidak baik untuk ditonton,” jelasnya.
Menurut jaksa penuntut umum Rusmanto, mengatakan, “Ketidak hadiran Sarah Amelia tidak beralasan,” ujarnya. Namun Rusmanto masih akan tetap memanggil Sarah untuk datang dalam kesaksiannya di sidang nanti.
Baca Juga:
BANDUNG -- Sidang lanjutan Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Bandung (20/12) menghadirkan saksi Luna Maya, Puri Lasmi, Rejoy, dan Anggit.
BERITA TERKAIT
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan