Video Diputarkan di Hadapan Para Saksi

Video Diputarkan di Hadapan Para Saksi
Luna Maya menjadi saksi di sidang keenam Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (20/12). Sidang kali ini menghadirkan 7 saksi, yang hadir hanya 4 orang yakni Luna Maya, Rejoy, Puri Lasmi dan Anggit. Saat duduk di kursi saksi, Luna sempat menangis dan memeluk erat , Puri Lasmi mantan manajernya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/INDOPOS
BANDUNG -- Sidang lanjutan Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Bandung (20/12) menghadirkan saksi Luna Maya, Puri Lasmi, Rejoy, dan Anggit. Namun, kehadiran saksi mantan istri Ariel, Sarah Amelia tidak hadir dalam sidang tersebut.

Dalam sidang yang digelar di PN Bandung, semua saksi menurut keterangan jaksa penuntut umum Rusmanto tidak keberatan untuk diputarkan video dalam sidang satu persatu oleh saksi untuk dilihat. “Puri Lasmi tidak keberatan untuk diputar video tersebut, namun menurut Puri tidak baik untuk ditonton,” jelasnya.

Menurut jaksa penuntut umum Rusmanto, mengatakan, “Ketidak hadiran Sarah Amelia tidak beralasan,” ujarnya. Namun Rusmanto masih akan tetap memanggil Sarah untuk datang dalam kesaksiannya di sidang nanti.

Saat ditanya apa saja dari kesaksian Luna Maya, Rusmanto menyebutkan, bahwa tidak keberatan untuk diputarkan video yang dijadikan bukti di persidangan. “Saat diputarkan video tersebut Luna Maya mengatakan ada kemiripan dengan tersangka,” jelas Rusmanto.

BANDUNG -- Sidang lanjutan Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Bandung (20/12) menghadirkan saksi Luna Maya, Puri Lasmi, Rejoy, dan Anggit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News