Video Hoaks Oknum JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq, Mabes Polri Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyelidiki pembuat dan penyebar video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab atau HRS.
"Iya kita (polisi, red) lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/3).
Namun, dia tidak memerinci apakah mengusutan dilakukan Polri bersama tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irjen Argo juga mengatakan bakal mengecek apakah Kejagung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.
"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Irjen Argo.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik viral di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi video tersebut melalui unggahannya di Twitter.
Menurut Mahfud, kesengajaan memviralkan video seperti itu bukan delik aduan sehingga harus diusut.
Selain Kejagung, Mabes Polri juga selidiki video hoaks oknum JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum