Video Hoaks Oknum JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq, Mabes Polri Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyelidiki pembuat dan penyebar video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab atau HRS.
"Iya kita (polisi, red) lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/3).
Namun, dia tidak memerinci apakah mengusutan dilakukan Polri bersama tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irjen Argo juga mengatakan bakal mengecek apakah Kejagung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.
"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Irjen Argo.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik viral di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi video tersebut melalui unggahannya di Twitter.
Menurut Mahfud, kesengajaan memviralkan video seperti itu bukan delik aduan sehingga harus diusut.
Selain Kejagung, Mabes Polri juga selidiki video hoaks oknum JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- Pertamax Oplos
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal