Video Hoaks Oknum JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq, Mabes Polri Turun Tangan

Video Hoaks Oknum JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq, Mabes Polri Turun Tangan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyelidiki pembuat dan penyebar video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab atau HRS.

"Iya kita (polisi, red) lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/3).

Namun, dia tidak memerinci apakah mengusutan dilakukan Polri bersama tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irjen Argo juga mengatakan bakal mengecek apakah Kejagung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.

"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Irjen Argo.

Sebelumnya video berdurasi 48 detik viral di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi video tersebut melalui unggahannya di Twitter.

Menurut Mahfud, kesengajaan memviralkan video seperti itu bukan delik aduan sehingga harus diusut.

Selain Kejagung, Mabes Polri juga selidiki video hoaks oknum JPU terima suap terkait perkara Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News