Video Joget Bumbung Viral, Polri: Terima Kasih Informasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri berjanji akan turun tangan, mendalami video heboh gerakan erotis joget bumbung di media sosial.
Video itu terkait pementasan Joget Bumbung yang digelar Minggu (19/11) kemarin. Kabarnya kegiatan itu berlangsung di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Adapun pemicu viralnya karena gerakan erotis dalam tarian, ditambah kegiatan dilaksanakan siang hari dan disaksikan anak-anak secara langsung. Video itu tersebar di akun Facebook Arta Wan. Penonton dan yang menyukai film itu tak sedikit, jumlahnya puluhan ribu.
Dirsiber Bareskrim Brigjen Fadil Imran mengaku baru mengetahui informasi itu. “Terima kasih informasinya,” kata dia kepada JPNN, Sabtu (25/11).
Sebagai langkah awal, tim dari Ditsiber kata Fadil akan mendalami hal itu. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan secepatnya seperti Kemenkominfo dan Polda Bali. “Yang pasti kami dalami dan akan koordinasi,” tambah dia.
Menurut dia, untuk memastikan perbuatan pelaku penyebar masuk pidana atau bukan harus ada penyelidikan dulu. Karena mungkin kata dia penyebar ada maksud lain. “Belum bisa disimpulkan (pidana atau bukan),” ucap dia.
Sebelumnya Bali Express, Jumat (24/11) melaporkan, aksi tersebut juga disaksikan kalangan anak-anak yang sejatinya tak pantas menonton adegan dewasa itu.
Sontak saja, akun Facebook Arta Wan yang mengunggah aksi joget dibanjiri komentar. Sejauh ini ada 2500 yang menyukai dan 22.654 kali dibagikan.
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda Bali dan Kemenkominfo menyikapi heboh gerakan erotis joget bumbung.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi