Video Joget Mesum Viral, Penari dan Panitia Terancam Penjara
![Video Joget Mesum Viral, Penari dan Panitia Terancam Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/06/antipornografi-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
jpnn.com, DENPASAR - Video tarian mesum di Kabupaten Buleleng yang dikenal dengan sebutan joget jaruh memicu DPRD Bali untuk meresponsnya. Senin (27/11), DPRD mengundang jajaran kepolisian, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali beserta sejumlah sulinggih dan pihak terkait.
Melalui pertemuan selama 1,5 jam di lantai tiga DPRD Bali, Denpasar akhirnya muncul titik terang. Di antaranya adalah menindak pihak yang terlibat joget jaruh.
Kasubdit Ditreskimsus Polda Bali AKPB I Nyoman Resa di hadapan peserta rapat menyatakan, saat ini Polres Buleleng sudah menyidik pihak-pihak yang terlibat aksi joget jaruh. Resa menjelaskan, panitia acara joget jaruh bisa diancam dengan undang-undang (UU) berlapis.
Jerat pertama yang bisa diterapkan adalah UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan jerat lainnya adalah UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam bulan kurungan dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Selain itu, penari joget jaruh juga bisa dikenai jerat serupa. “Kami juga tidak diam sampai di situ. Pengunggah video juga dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 9 UU 44/2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun denda Rp 6 miliar,” ungkap Resa.
Saat ini, polisi sudah memproses pelaku joget jaruh. Namun, polisi belum menetapkan tersangkanya karena masih menunggu keterangan ahli.
“Kami tidak bernai melangkahi penyidik di buleleng. Nanti penetapan tersangka menunggu dari penyidikan,” jelasnya.(rb/san/mus/mus/JPR)
Polda Bali mengincar penari dan panitia acara joget mesum di Kabupaten Buleleng, Bali yang videonya tersebar secara viral melalui medsos.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
- IKAPPI Yakin Aplikasi BILLPos Bisa Bantu UMKM Bali Naik Kelas
- The Apurva Kempinski Bali Unveils 2025 Annual Campaign: Powerful Indonesia to the World
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya