Video Mesum Siswi MTs Beredar di Bogor

Video Mesum Siswi MTs Beredar di Bogor
Video Mesum Siswi MTs Beredar di Bogor
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait beredarnya film panas tersebut. "Wah, kita malah belum dengar. Tetapi, kalau memang benar, akan kita selidiki lebih lanjut," tutur Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Surya kepada Radar Bogor, kemarin.

Surya menegaskan, jika video tersebut terbukti meresahkan masyarakat, pihaknya akan mencari pemeran utama dalam film tersebut. Surya menegaskan, jika keduanya terbukti sengaja mengedarkan film itu, maka pelaku akan dikenakan Pasal 282 Tahun 2008 tentang Penyebaran Pornografi dan Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

   

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bogor. Pada Minggu(11/3) sekitar pukul 02:00 dinihari, Satuan Polres Bogor berhasil meringkus sembilan orang yang sedang memrproduksi film esek-esek di kamar B41 Hotel & Transit P'arunk. Di hotel yang berada di Jalan Raya Parung-Bogor, tepatnya Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung tersebut, polisi meringkus RD (35), JN (37), DN (30) dan seorang wanita MN alias Lilis (25), yang sedang asyik membuat adegan mesum. (yus/jpnn)

BOGOR - Kasus video mesum kembali menggemparkan Bogor. Setelah  pembuatan film porno di Kamar B41 Hotel Transit P'arunk terungkap, warga Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News