Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
jpnn.com, PALEMBANG - Sebuah video berdurasi 36 detik yang menunjukkan warga binaan Lapas Tanjung Raja diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras di tahanan viral di media sosial.
Video itu pun menjadi viral di media sosial, dalam video tersebut, terlihat belasan narapidana asyik menikmati musik remix diduga sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi menerangkan bahwa video tersebut direkam oleh Robby Ardiyansyah oknum petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel.
"Video itu direkam oleh Robby seolah-olah sedang pesta narkoba," terang Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut digunakan Robby untuk mengancam para napi sehingga ia bisa mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
"Robby saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat yakni pemecatan sebagai ASN," tegas Mulyadi.
Kata Mulyadi, Robby adalah seorang ASN bermasalah dengan memakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas di Lampung dan Bogor.
"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah 2 kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan dikenai hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif, " kata Mulyadi.
Sebuah video berdurasi 36 detik yang menunjukkan warga binaan Lapas Tanjung Raja diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras di tahanan viral di medsos.
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Klaim Tolak Politik Uang di Pilkada