Video Pembantaian Diduga Diambil dari Konflik Thailand
Usut Kasus Mesuji, Denny Targetkan 30 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 04:14 WIB

Warga yang dituding sebagai perambah kembali menduduki dengan membangun tenda darurat di kawasan hutan register 45 Sungai Buaya Mesuji Lampung. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji bergerak cepat. Kemarin (17/12) mereka mengadakan rapat perdana di gedung Kemenkum HAM. Dalam pertemuan itu, tim yang beranggota lintas instansi tersebut menyusun langkah kerja investigasi untuk menangani kasus itu. Yakni, menerjunkan tiga tim di area konflik di Lampung. TGPF beranggota sembilan orang dari berbagai lembaga negara dan masyarakat. Di antaranya, Deputi V Kemenko Polhukam Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifhdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, pegiat resolusi konflik di tanah air Ichsan Malik, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indri Dyah Saptaningrum, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Tisnanta, mantan Kapolda Lampung Irjen Sulistyo Iskhak, serta staf ahli Menteri Kehutanan Bidang Keamanan Hutan Agus Mulyono.
"Setidaknya sekarang sudah ada tiga anggota tim di Lampung. Ada Tisnanta, Sulistyo Ishak, dan Endro Agung. Yang terpenting, sudah ada yang di lapangan," kata Ketua TGPF Denny Indrayana di sela-sela rapat.
Wamenkum HAM itu menguraikan, tiga anggota tersebut mulai mengumpulkan data sekaligus menemui pihak-pihak terkait. Sementara itu, anggota tim yang masih berada di Jakarta akan mulai mengorek informasi sampai menyusun laporan. "Tentu saja, tim yang masih di sini juga akan berangkat ke sana (Lampung)," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji bergerak cepat. Kemarin (17/12) mereka mengadakan rapat perdana di gedung Kemenkum HAM.
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara