Video Pembantaian Diduga Diambil dari Konflik Thailand
Usut Kasus Mesuji, Denny Targetkan 30 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 04:14 WIB
Soal masa kerja TGPF, mantan staf khusus presiden bidang hukum itu menuturkan bahwa pihaknya meminta waktu 30 hari. Namun, masa kerja tersebut memungkinkan untuk diperpanjang jika diperlukan. Mengawali masa kerja TGPF, Denny mengungkapkan bahwa tim telah memiliki sejumlah data yang bisa ditindaklanjuti. "Kami sementara punya data awal versi Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, ketua Komnas HAM, dan Kementerian Kehutanan," paparnya.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, TGPF juga akan menindaklanjuti informasi dari semua pihak dan kelompok yang layak didengar. Karena itu, kata dia, semua data yang masuk dikumpulkan dulu sebelum diverifikasi, termasuk data Saurip Kadi. "Tahapnya sudah ada, tinggal memulai dari lapangan atau verifikasi data dulu. Siapa pun kami kumpulkan datanya," tegasnya.
Terkait adanya video pembantaian warga Mesuji yang sebagian adegannya diduga diambil di wilayah Thailand Selatan, Denny menegaskan timnya akan menelusuri kebenaran video tersebut. Dia menjelaskan, timnya tidak bisa langsung menyimpulkan kebenaran sejumlah gambar dalam video itu.
"Benar atau tidak benar akan jadi bagian yang diverifikasi. Kami belum sampai pada kesimpulan karena memang sama-sama membaca katanya ada beberapa bagian yang diambil dari video di Thailand. Akan kami lihat. Saya tidak bisa mengatakan itu benar atau salah. Akan kami verifikasi," ujar Denny.
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji bergerak cepat. Kemarin (17/12) mereka mengadakan rapat perdana di gedung Kemenkum HAM.
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru