Video Pidato Nachrowi Dijadikan Barang Bukti
Rabu, 12 September 2012 – 13:53 WIB
JAKARTA - Tim advokasi Jakarta Baru kembali mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta hari ini. Tim advokasi pendukung pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok tersebut menyerahkan bukti tambahan untuk kasus dugaan kampanye SARA yang di lakukan cawagub Nachrowi Ramli.
Alat bukti yang diserahkan berupa rekaman video pidato Nachrowi dalam acara Lebaran Betawi yang berlangsung beberapa hari lalu. Tim Jakarta Baru mengaku mendapatt rekaman video dari situs Youtube.
"Menurut kami bukti ini sangat kuat, sebab jika didengar kata per kata yang disampaikan Nachrowi Ramli sangatlah jelas kalau hal tersebut merupakan ajakan untuk memilih yang bertendensi kesukuan, karena disertai seruan untuk keluar dari Betawi bagi yang tidak memilih orang Betawi," ujar koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Selasa, (12/9).
Menurutnya, dengan bukti video ini tidak ada alasan lagi bagi Panwaslu untuk tidak memberi sanksi kepada Nachrowi. Selain itu tim Jokowi-Ahok juga telah menyerahkan bukti pelanggaran Nachrowi berupa kliping berita dari beberapa media online mengenai pidato yang diduga melanggar aturan kampanye tersebut.
JAKARTA - Tim advokasi Jakarta Baru kembali mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta hari ini. Tim advokasi pendukung pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen