Video Polisi Kejar Mahasiswa Hingga ke Dalam Masjid, nih Penjelasan Polda Sulsel
jpnn.com, MAKASSAR - Beredar video viral melalui grup-grup WhatsApp yang memperlihatkan sejumlah oknum polisi mengejar peserta aksi demo mahasiswa hingga ke dalam masjid.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membenarkan rekaman di video tersebut merupakan kejadian di Sulsel.
"Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian Petamburan Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah kantor DPRD Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa (24/9).
Berdasarkan pemantauan, video tiga bagian yang berdurasi 7 detik, 27 detik dan 30 detik itu sempat dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan menyatakan video tersebut adalah video lama dengan kejadian di Petamburan Jakarta.
Namun setelah malam hari, pihak kepolisian kemudian memberikan penjelasan dan memperbaharui informasi tentang video yang sempat dibantahnya itu.
Dalam keterangan tertulisnya, Kombes Dicky menjelaskan awal beredarnya video tersebut memang mirip kejadian di Petamburan Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid tersebut berada di sebelah kantor DPRD Sulsel.
Dia mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika anggota yang sedang melakukan pengamanan demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dilempar batu oleh mahasiswa.
Setelah lemparan itu terjadilah pengejaran mahasiswa oleh anggota. Namun mahasiswa bersembunyi di masjid samping DPRD Sulsel.
Polda Sulsel memberikan keterangan soal video viral oknum polisi mengejar peserta aksi demo mahasiswa hingga ke dalam masjid.
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel