Video Polisi Menangis Memeluk 2 Anaknya Viral di Medsos, Simak Penjelasan Kapolres
Juga berdasar Pasal 11 huruf (e) Peraturan Kapolri (Perkapo) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib melaksanakan tugas kenegaraan, kelembagaan, dan kemasyarakatan dengan niat tulus/ ikhlas dan benar sebagai wujud nyata amal ibadahnya.
Atas hal itu, Bripka Abdul Tamba direkomendasikan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Bripka Abdul Tamba telah berulang kali dilakukan pembinaan. Namun, tidak menunjukkan kesadaran, sehingga dinilai tidak layak lagi dipertahankan menjadi anggota Polri untuk selanjutnya direkomendasikan PTDH," kata Danu.
Sementara terkait video viral yang dibuat oleh Bripka Abdul Tamba, AKBP Danu mengatakan bahwa yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Bripka Abdul melakukan hal tersebut hanya untuk mendapatkan perhatian publik.
Danu juga membantah bahwa istri Bripka Abdul telah melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur sebagaimana yang disampaikannya dalam video tersebut.
"Dari hasil Penyelidikan Unit Paminal Si Propam Polres Langkat malah yang bersangkutan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya dan juga istrinya (Istri nikah Siri) sehingga istrinya melarikan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan seorang pria berseragam polisi menangis menceritakan dirinya dipecat viral di medsos. Oknum polisi itu diketahui berdinas di Polres Langkat, Sumatera Utara.
Dalam video itu terlihat pria tersebut merekam video bersama kedua anaknya. Dia terlihat menangis sambil memeluk kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Video menunjukkan seorang polisi menangis sembari memeluk dua anaknya, menceritakan dirinya telah dipecat viral di medsos, begini penjelasan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini