Video Preman Bengis Sok Menantang Polisi, Lihat Gayanya Sebelum dan Sesudah Ditangkap
jpnn.com, DELISERDANG - Seorang personel Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik menjadi korban pengancaman sekelompok preman saat mengamankan jalur lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu.
Rekaman video kejadian itu langsung viral di media sosial, Rabu (6/5/2020). Dalam video berdurasi 58 detik itu, Rinkon dikelilingi sejumlah pria sesaat turun dari sepeda motor dan membuka jaket.
Kedatangan Rinkon sendiri atas perintah atasannya untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan truk-truk yang melintas di jalan tersebut.
Kemacetan terjadi karena truk berhenti akibat pungutan liar yang dilakukan sekelompok preman setempat.
Pungli ini sendiri sudah berlangsung lama. Aparat kepolisian telah berulang kali melakukan upaya persuasif dengan meminta aksi tersebut dihentikan.
Pungli tersebut selama ini sulit diberantas karena sebagian masyarakat terkesan membiarkan. Dan diduga para pelaku pungli sendiri juga merupakan warga setempat.
Saat adu argumen itu, Aipda Rinkon tampak tak terbawa emosi meski orang-orang yang dihadapinya sudah berkata-kata kasar. “Ngapain kemari?” kata salah seorang dari mereka.
“Saya mengamankan jalur lalin,” jawab Rinkon. “Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?” tanya mereka padanya. “Bisa,” jawab Rinkon.
Seorang personel Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik menjadi korban pengancaman sekelompok preman saat mengatur lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu.
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat