Video Preman Bengis Sok Menantang Polisi, Lihat Gayanya Sebelum dan Sesudah Ditangkap

Video Preman Bengis Sok Menantang Polisi, Lihat Gayanya Sebelum dan Sesudah Ditangkap
JU alias AG, 40, (kanan) pelaku pengamanan terhadap seorang anggota polisi akhirnya ditangkap. Foto: repro/pojoksatu.id

Situasi makin memanas saat salah satu pria tampak paling lantang menantang Aipda Rinkon. Dia sama sekali tidak peduli meski Rinkon berseragam lengkap dan telah menjelaskan alasan kedatangannya ke lokasi.

“Nanti kau kami massa-kan di sini, kau sendirian di sini,” ancam salah seorang pria berkemeja hitam.

Warga lain berusaha menenangkan, namun dia masih tampak emosi. Sementara Aipda Rinkon tetap tenang dan sesekali melempar senyum.

Tak perlu waktu lama, pria tersebut ketahui JU alias AG, 40, warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Saat diamankan, nyalinya tak lagi sama saat berhadapan dengan Aipda Rinkon.

JU mengaku jika uang pungli untuk mengonsumsi sabu-sabu. Petugas pun lakukan tes urine padanya, dan hasilnya positif mengandung amphetamine (sabu), Metamfetamin (ekstasi). 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas. Dia memastikan akan memburu para pelaku lainnya.

“Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kami akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku di jerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUHP,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Hati-hati, Perampok Beraksi dengan Modus Baru Ini, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Seorang personel Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik menjadi korban pengancaman sekelompok preman saat mengatur lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News