Video Remaja Aniaya Ibu Kandung Viral di Media Sosial, Begini Pengakuan Pelaku, Miris
Senin, 30 November 2020 – 21:59 WIB

PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana. Foto: palpres
“Dari pengakuan kedua orang tuanya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan kadang-kadang sering kambuh dan stres. Karena tidak ada laporan dari ibu kandungnya, pelaku akan dipulangkan dalam waktu 1×24 jam,” kata Kompol Edi.
Baca Juga:
Edi menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Seorang Polisi Pergoki Istri Lagi Asyik dengan Selingkuhan di Dalam Ruko, Anggota Juga
“Pelaku ini saat diamankan tidak berada di rumah karena tidak pulang, namun kami mengamankannya saat pulang ke rumah tanpa adanya perlawanan,” tutupnya. (kur/palpres)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Az alias Oc, 18, remaja yang menendang ibu kandung dan viral di media sosial itu akhirnya ditangkap jajaran Polresta Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput