Video Satpol PP Bicara dengan Perempuan Viral di Medsos, Tak Digaji 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pimpinan Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi berupa pemotongan gaji kepada lima anggotanya yang melanggar prosedur penindakan terhadap terduga pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Adapun aksi kelima anggota Satpol PP itu viral di medsos.
Mereka tertangkap kamera CCTV saat sedang berada di sebuah rumah makan, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar, salah satu anggota Satpol PP terlihat sedang berbicara dengan perempuan yang diduga pemilik rumah makan.
Informasi yang beredar di media sosial, diduga lima anggota Satpol PP itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik rumah makan itu dengan dalih menegakkan aturan PPKM Level 2.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membantah dugaan pungli tersebut.
Tamo memastikan anggotanya tidak menerima uang dari pemilik rumah makan itu.
"Bukan karena pungli, tetapi karena tidak sesuai prosedur dan tidak menjalankan perintah pimpinan. Jadi, tidak pungli," kata Tamo kepada JPNN.com, Jumat (29/10).
Beredar video anggota Satpol PP Jakarta Barat sedang berbicara dengan perempuan di rumah makan, satu regu kena sanksi tidak digaji 3 bulan, viral di medsos.
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik