Video Satpol PP Bicara dengan Perempuan Viral di Medsos, Tak Digaji 3 Bulan

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pimpinan Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi berupa pemotongan gaji kepada lima anggotanya yang melanggar prosedur penindakan terhadap terduga pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Adapun aksi kelima anggota Satpol PP itu viral di medsos.
Mereka tertangkap kamera CCTV saat sedang berada di sebuah rumah makan, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar, salah satu anggota Satpol PP terlihat sedang berbicara dengan perempuan yang diduga pemilik rumah makan.
Informasi yang beredar di media sosial, diduga lima anggota Satpol PP itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik rumah makan itu dengan dalih menegakkan aturan PPKM Level 2.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membantah dugaan pungli tersebut.
Tamo memastikan anggotanya tidak menerima uang dari pemilik rumah makan itu.
"Bukan karena pungli, tetapi karena tidak sesuai prosedur dan tidak menjalankan perintah pimpinan. Jadi, tidak pungli," kata Tamo kepada JPNN.com, Jumat (29/10).
Beredar video anggota Satpol PP Jakarta Barat sedang berbicara dengan perempuan di rumah makan, satu regu kena sanksi tidak digaji 3 bulan, viral di medsos.
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9