Video Syur Beredar, Ketua DPRD PPU Polisikan Perempuan Ini
Zainul pun akan mendatangi Komnas Perempuan, DPP Demokrat dan menyurati Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada hari ini guna meminta perlindungan hukum bagi FA.
Zainul mengatakan ini merupakan kali kedua pihaknya melayangkan surat. Sebelumnya, kata dia, melalui surat dengan Nomor: 050/EX/MZA-TSK/IX/2022, tertanggal 29 September 2022 kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, tentang permohonan tidak dilakukan penahanan.
"Namun, hingga surat kedua ini kami sampaikan belum ada jawaban atau balasan yang kami terima. Kami mohon agar apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera demi kepastian hukum terhadap klien kami dan keterbukaan informasi publik,” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor melaporkan seorang perempuan berinisial FA (25) atas dugaan tindak pidana kesusilaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi