Video Syur Beredar, Ketua DPRD PPU Polisikan Perempuan Ini

Zainul pun akan mendatangi Komnas Perempuan, DPP Demokrat dan menyurati Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada hari ini guna meminta perlindungan hukum bagi FA.
Zainul mengatakan ini merupakan kali kedua pihaknya melayangkan surat. Sebelumnya, kata dia, melalui surat dengan Nomor: 050/EX/MZA-TSK/IX/2022, tertanggal 29 September 2022 kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, tentang permohonan tidak dilakukan penahanan.
"Namun, hingga surat kedua ini kami sampaikan belum ada jawaban atau balasan yang kami terima. Kami mohon agar apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera demi kepastian hukum terhadap klien kami dan keterbukaan informasi publik,” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor melaporkan seorang perempuan berinisial FA (25) atas dugaan tindak pidana kesusilaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini