Video Syur dengan Siswi MAN Gorontalo Viral, Oknum Guru Jadi Tersangka
jpnn.com - Kasus video syur oknum guru dengan muridnya yang seorang siswi MAN di Gorontalo berujung ke ranah hukum.
Oknum guru berusia 57 tahun atau yang sebentar lagi pensiun itu kini sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo setelah rekaman video syur oknum guru dan siswi itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny di Gorontalo, Kamis (26/9/2024).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila itu tidak hanya sekali.
Pengakuan oknum guru dan siswi yang jadi korban, mereka pertama kali begituan pada 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.
Henny mengatakan pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut.
Polisi menetapkan oknum guru jadi tersangka setelah video syur dengan siswi MAN di Gorontalo viral di media sosial. Ancaman hukumannya berat.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam