Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Polisi: Bisa Jadi Tersangka
jpnn.com - Artis Gabriella Larasati masih berstatus sebagai saksi atas video syur yang diduga mirip dengannya.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan bahwa Gabriella bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau GL memenuhi unsur maka bisa jadi tersangka. Tapi saat ini yang bersangkutan statusnya masih saksi karena kami masih mengumpulkan bukti," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan video syur tersebut.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga telah memeriksa Gabriella Larasati terkait dugaan video syur tersebut beberapa waktu lalu.
"Minggu lalu kami sudah meminta keterangan saksi GL. Kemudian minggu ini kami akan memeriksa saksi lainnya," ucap Arsya.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memetakan dua hal dari kejadian video porno tersebut. Pemetaan pertama ialah mencari pemeran asli dari video porno tersebut. Sedangkan pemetaan kedua ialah memburu pihak-pihak yang ikut menyebarkan konten video porno tersebut.
Meski begitu, pihaknya kini telah menangkap dua tersangka penyebaran video syur yang diduga mirip dengan Gabriella Larasati. Dua tersangka itu ialah MSA dan NK.
"Saat ini orang yang kami tangkap itu dia meng-upload media sosial, ada dua, yang satu menggunakan sarana twitter, yang satu menggunakan web. Dua orang ini, mereka mendapatkannya dari media sosial dan telegram. Itu merupakan penyebaran awal di mana mereka menyebarkan video tersebut," terang Arsya.
"Jadi pengungkapan ini belum final karena akan terus mengungkap sehingga nanti siapa pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke media," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video syur yang diduga pemerannya mirip seorang artis bernama Gabriella Larasati. Polisi pun melakukan penyelidikan pasca elemen masyarakat membuat laporan atas dugaan video syur itu di Polres Metro Jakarta Barat.
Beberapa waktu lalu, polisi telah memeriksa Gabriella Larasati sebagai saksi atas laporan video syur yang diduga mirip dengannya tersebut.
Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan video syur yang diduga mirip dengan Gabriella Larasati.
Akibat perbuatannya, tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr7/JPNN)
Artis Gabriella Larasati masih berstatus sebagai saksi atas video syur yang diduga mirip dengannya. Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan bahwa Gabriella bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!