Video Syur Oknum Guru SMK, Bupati Purwakarta: Keterlaluan

Video Syur Oknum Guru SMK, Bupati Purwakarta: Keterlaluan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Pemkab Purwakarta/Antara

RJ, kata dia, bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Sedangkan saat ini pihaknya mengungkap kasus tersebut dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau, misalnya kita terapkan supaya jadi tersangka itu bisa, tapi jadi kategori UU pornografi, namun peran dia tidak aktif," kata dia. (ant/jpnn)

Bupati Anne Ratna mengaku geram atas beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru SMK swasta di Purwakarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News