Video Tak Senonoh Mantan Pacar Disebar, Akibatnya Fatal

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria berinisial MPA harus menanggung perbuatannya diduga menyebarkan video tak senonoh mantan pacar.
Pria yang menyebarkan video tersebut di media sosial itu menerima akibat yang cukup fatal.
Dia akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau.
Video tersebut diduga disebar sejak Maret lalu. Pelaku juga diduga mengirimkan video tersebut ke orang tua korban.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian MPA diringkus atas laporan korban 19 Juni lalu.
Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna palsu.
"Semuanya adalah akun palsu yang dibuat pelaku," kata Jefri di Pekanbaru, Riau, Selasa (11/7).
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungan mereka diputuskan oleh korban.
Sebelum menyebarkan video tersebut, dia sempat mengancam korban terlebih dahulu.
Seorang pria diduga telah menyebarkan video tak senonoh mantan pacar di sosial media, begini akibatnya.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap
- Balap Liar saat Ramadan Meresahkan, 57 Motor Disita Polresta Pekanbaru