Info Terkini dari AKP Hermanto Soal Penyebar Video Tak Senonoh Oknum ASN Bareng Selingkuhan
jpnn.com, TIMIKA - Polisi masih terus memburu pelaku utama yang menyebar video tak senonoh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan selingkuhannya di Timika, Papua, baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.
FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Polisi masih terus memburu pelaku utama yang menyebar video tak senonoh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan selingkuhannya di Timika, Papua, baru-baru ini.
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua