Video Pesta Sabu-sabu Viral, Aiptu DA Dicopot dari Jabatan Kanit Satnarkoba
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah videonya mengonsumsi sabu-sabu viral di media sosial.
"Ya yang bersangkutan tengah diperiksa Bidpropam Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra Arsyad menuturkan Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DA.
Kini Aiptu DA sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
“Jadi, yang bersangkutan telah dinonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Pandra.
Pandra menjelaskan Aiptu DA juga telah ditahan untuk memudahkan pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda.
“Saat ini masih diperiksa di Bidang Propam Polda Lampung dan dilakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ucap Pandra.
Sebelumnya, dalam video tersebut oknum polisi wanita (polwan) sedang pesta sabu-sabu di Mesuji, Lampung. Dia mengonsumsi saat bersama teman.
Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah video viral tengah mengonsumsi sabu-sabu tersebar di media sosial.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada