Video Viral, 2 Perempuan Diduga Menganiaya Seorang Balita Usia 1 Tahun

jpnn.com, BITUNG - Dua perempuan dewasa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia satu tahun.
Sementara seorang lainnya memvideokan aksi kedua temannya tersebut.
Ketiganya kini telah diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi kekerasan diduga sengaja dilakukan dua pelaku berinisial MK (20) dan SM (19).
Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut juga sempat divideokan salah satu teman dari kedua perempuan tersebut berinisial IS (17).
Rekaman video kemudian diunggah di media sosial sehingga menjadi viral dan ramai dibicarakan masyarakat.
"Ketiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 27 Desember 2021,” kata Abast melalui keterangan tertulis, Selasa (29/12).
Dalam video terlihat balita berusia 1 tahun menangis kemudian diambil dan digendong oleh perempuan MK.
Sebuah video viral memperlihatkan dua perempuan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita usia satu tahun.
- Waka MPR: Pemberdayaan Perempuan Harus Dilakukan untuk Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi
- Sun Life: Perempuan Kesulitan Menemukan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan Mereka
- Waka MPR Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
- Bank Mandiri Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif lewat Respectful Workplace Policy
- Data ILO 2024 Sebut Peran Perempuan di Level Tinggi Menurun
- PNM Kembali Tebar Reward, Kali Ini Kirim Karyawan ke Hongkong