Video Viral Ada Polantas Terima Rp 150 Ribu, Konon demi Bantu Bayar Tilang Online

Video Viral Ada Polantas Terima Rp 150 Ribu, Konon demi Bantu Bayar Tilang Online
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama. Foto: Satlantas Polrestabes Palembang

"Menurut anggota kami di lapangan bahwa saat itu ia menghentikan sebuah kendaraan jenis Jupiter MX warna biru BG 2911 BQ," kata Rendy, Senin (10/04).

Rendy menjelaskan kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing brong.

Oleh karena itu, anak buah Rendy menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tematik tersebut.

Menurut Rendy, pengendara sepeda motor itu saat ditilang memohon dan memaksa membayar denda melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Pelanggar aturan berlalu lintas itu berkukuh membayar denda tilang melalui BRIVA dengan alasan rumahnya jauh sehingga tidak bisa menghadiri sidang.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu membayar tilang online dengan cara menitipkannya kepada anggota Satlantas Polrestabes Palembang karena tidak memiliki rekening ataupun kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI.

Rendy menyebut anggotanya merasa kasihan dengan pengendara sepeda motor itu.

"Anggota kami menolong dia membayarkan uang titip denda BRIVA ke BRI dengan nomor (virtual account) 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu," ucap Rendy.(mcr35/jpnn.com)


Sebuah video tentang polisi lalu lintas atau polantas menerima uang Rp 150 ribu dari pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sedang vir

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News