Video Viral Papa Menganiaya Anak Kandungnya, Terungkap Fakta Baru
jpnn.com, TANGSEL - Pria berinisial WH (35) yang tega menganiaya anak kandungnya, bocah perempuan berusia lima tahun, ternyata telah melakukan tindak kekerasan itu berulang kali.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang videonya viral itu.
AKBP Iman mengatakan bahwa pelaku sudah dua kali menganiaya anaknya itu di sebuah indekos, wilayah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Banten.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali (penganiayaan), namun kami masih mengembangkan karena tersangka baru kami amankan," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5).
Pelaku ditangkap polisi di daerah Pondok Jagung Timur pada Kamis tadi malam.
Iman menjelaskan bahwa pelaku dan istrinya sudah bercerai.
Mantan istri pelaku pun diketahui sudah memiliki pasangan baru. Hal itu yang membuat pelaku tega menganiaya korban.
"Motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan terhadap ibunya anak tersebut sehingga melampiaskan kepada si anak tersebut," ujar Iman.
Video viral seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya, bocah perempuan berusia lima tahun.
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya