Videotron Anies Baswedan Diturunkan, Jusuf Kalla: Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran!
jpnn.com, JAKARTA - Mantan wapres Jusuf Kalla (JK) angkat suara terkait diturunkannya videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
JK menilai pelarangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika memang videotron telah mendapat izin tayang.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” ucap Jusuf Kalla di Makassar, Rabu (17/1).
Mantan Ketua Umum Golkar itu berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itiu ada aturannya,” kata dia.
Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.
“Saat ini, kami sedang mengupayakan solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait. Humanies tidak perlu khawatir dan moon dukungannya untuk menyertai kami dalam memaksimalkan project serta memberikan update secara berkala,” tulis akun tersebut. (mcr4/jpnn)
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) angkat suara terkait diturunkannya videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi