Videotron Anies Diturunkan, Tim Hukum AMIN Bakal Lapor Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Kapten Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) M Syaugi mengatakan Tim Hukum AMIN bakal melapor ke Bawaslu lantaran videotron Anies diturunkan.
Menurut Syaugi, hal itu tidak wajar karena melanggar demokrasi apalagi dalam situasi pemilihan presiden.
“Dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan, hal-hal yang memang melanggar jadi itu tinggal tim hukum kami melaporkan kepada KPU atau Bawaslu,“ ucap Syaugi, di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Eks Kepala Basarnas itu menuturkan masyarakat bisa menilai sendiri terkait insiden tersebut. Dia juga berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan.
“Masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa melaksanakan pemilu itu dengan jujur adil sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira,” tuturnya.
Syaugi menambahkan bahwa tim hukumnya tengah membahas untuk tindaklanjut perbuatan tersebut.
Diketahui, videotron yang menampilkan Anies Baswedan disunting ala Idol Kpop kini dilarang tayang. Videotron itu merupakan kerja sama antara @aniesbubble dan @olppaemiproject.
Menurut konfirmasi @olppaemiproject menyebutkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta.
M Syaugi mengatakan Tim Hukum AMIN bakal melapor ke Bawaslu lantaran videotron Anies diturunkan.
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu