Videotron Anies Diturunkan, Tim Hukum AMIN Bakal Lapor Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Kapten Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) M Syaugi mengatakan Tim Hukum AMIN bakal melapor ke Bawaslu lantaran videotron Anies diturunkan.
Menurut Syaugi, hal itu tidak wajar karena melanggar demokrasi apalagi dalam situasi pemilihan presiden.
“Dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan, hal-hal yang memang melanggar jadi itu tinggal tim hukum kami melaporkan kepada KPU atau Bawaslu,“ ucap Syaugi, di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Eks Kepala Basarnas itu menuturkan masyarakat bisa menilai sendiri terkait insiden tersebut. Dia juga berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan.
“Masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa melaksanakan pemilu itu dengan jujur adil sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira,” tuturnya.
Syaugi menambahkan bahwa tim hukumnya tengah membahas untuk tindaklanjut perbuatan tersebut.
Diketahui, videotron yang menampilkan Anies Baswedan disunting ala Idol Kpop kini dilarang tayang. Videotron itu merupakan kerja sama antara @aniesbubble dan @olppaemiproject.
Menurut konfirmasi @olppaemiproject menyebutkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta.
M Syaugi mengatakan Tim Hukum AMIN bakal melapor ke Bawaslu lantaran videotron Anies diturunkan.
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang