Vier Abdul Jamal

Oleh: Dahlan Iskan

Vier Abdul Jamal
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Suatu saat Jhonny Kesuma pinjam uang padanya: Rp 50 miliar. Jaminannya: sejumlah saham di satu perusahaan publik milik Kesuma. Saham itu bisa ia jual kalau sampai waktunya belum ada pembayaran kembali.

Jatuh temponya pun jatuh. Vier menjual saham tersebut. Kesuma melapor ke polisi: Vier menggelapkan saham.

Vier dipanggil polisi. Ia merasa tidak ada satu pun kesalahan yang ia perbuat. Kalaupun ada persoalan, itu sepenuhnya perdata, bukan pidana.

Vier pun mondar-mandir ke kantor polisi. Sampai akhirnya dapat bocoran ia akan ditangkap itu.

Di Singapura, Vier tinggal di daerah Marina. Ia pun tahu. Benar. Ia dinyatakan jadi DPO. Buron yang kabur ke luar negeri. Lantas masuk daftar yang harus ditangkap interpol.

Ia tidak mungkin pulang. Istri dan anak-anaknyalah yang tiap akhir pekan ke Singapura. Selama satu tahun seperti itu.

Dalam suasana yang begitu sulit, Vier mendapat nasihat yang tidak akan pernah ia lupakan: "di saat menghadapi krisis jangan sampai ada masalah dengan keluarga. Keluarga harus solid".

Maka Vier memutuskan pindah ke Malaysia. Ia ingin kumpul bersama keluarga. Di Malaysia. Dengan Maya dan anak-anaknya.

Meski buron interpol, Vier Abdul Jamal tidak mendapat masalah di imigrasi. Inilah buron interpol yang bebas mondar-mandir Singapura-Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News