Vihara Dibom, Mahasiswa Budhis Serukan Kerukunan

jpnn.com - JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mengecam peledakan bom di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (4/8) malam lalu. Pengemboman vihara yang dilakukan beberapa hari jelang lebaran dinilai sebagai tindakan provokatif yang mengarah kepada konflik horizontal.
Ketua Presidium HIKMAHBUDHI, Adi Kurniawan mengatakan, meski tidak memakan korban namun tindakan pengeboman ini telah menguncang psikologis masyarakat khususnya umat Budha. "Kita adem ayem saja, sehingga menjadi aneh kalau kita menjadi sasaran teror," kata Adi saat menyampaikan pernyataan sikap di Sekretariat GMNI, Wisma Trisakti, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Pernyataan sikap HIKMAHBUDHI juga didukung oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Presidium Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Adi juga mengimbau umat Budha untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi tindakan teror itu.
Selain itu, umat Budha juga diharapkan tetap menjaga kerukunan umat beragama. "Kita berharap bahwa, kita terus membangun komunikasi dengan kelompok lain, sehingga semua element masyarakat dan umat beragama di indonesia bisa bersatu," ujarnya.
Sedangkan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMKI), Twedy Noviady menyatakan bahwa pelaku teror telah gagal memprovokasi masyarakat Indonesia. "Bom ini tidak akan mampu mengusik kerukunan warga Indonesia," tegasnya.
Seperti diberitakan, aksi teror melalui ledakan bom di Vihara Ekayana, Jalan Mangga II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terjadi pada Minggu (4/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Ledakan diduga berasal dari bom yang dipasang di depan pintu sisi timur vihara. Sementara satu bom lain yang ada di dekat pintu sisi barat tidak meledak. (dil/jpnn)
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mengecam peledakan bom di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (4/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina