Vika Cabut Laporan, Polisi Tetap akan Periksa Flo
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kendati demikian, polisi tidak akan menyetujui begitu saja permintaan itu. Saat ini surat dari istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo itu sedang dipelajari.
"Ya, ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan dan sedang dipelajari," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Ia pun menambahkan kendati laporan nanti dicabut, penyidik kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo alias Anastasia Florina Limasnax serta seluruh pihak terkait dalam kasus perusakan itu.
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut laporan serta damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Resmob Bekuk Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng, Tuh Orangnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Bea Cukai Purwokerto Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU