Vika Cabut Laporan, Polisi Tetap akan Periksa Flo

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kendati demikian, polisi tidak akan menyetujui begitu saja permintaan itu. Saat ini surat dari istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo itu sedang dipelajari.
"Ya, ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan dan sedang dipelajari," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Ia pun menambahkan kendati laporan nanti dicabut, penyidik kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo alias Anastasia Florina Limasnax serta seluruh pihak terkait dalam kasus perusakan itu.
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut laporan serta damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi