Vika Cabut Laporan, Polisi Tetap akan Periksa Flo

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kendati demikian, polisi tidak akan menyetujui begitu saja permintaan itu. Saat ini surat dari istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo itu sedang dipelajari.
"Ya, ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan dan sedang dipelajari," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Ia pun menambahkan kendati laporan nanti dicabut, penyidik kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo alias Anastasia Florina Limasnax serta seluruh pihak terkait dalam kasus perusakan itu.
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut laporan serta damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban