Vika Mengaku Mencabut Laporan tanpa Tekanan
jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan," ungkap Syarifudin kepada wartawan usai mendampingi kliennya diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Syarifudin menambahkan, kliennya juga ditanya penyidik soal perdamaian yang terjadi antara Vika dan keluarga Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Flo merupakan tersangka perusakan yang saat ini keberadaannya masih misterius. "Kemudin soal perjanjian damai tersebut," ujarnya.
Menurutnya pula, dalam pemeriksaan ini penyidik hanya memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Vika.
Sedangkan Vika mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun atas pencabutan laporan yang dilakukannya itu.
"Rasa kemanusiaan saja," kata Vika. Ia pun memastikan tidak akan melakukan langkah hukum lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil