Vika Mengaku Mencabut Laporan tanpa Tekanan

jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan," ungkap Syarifudin kepada wartawan usai mendampingi kliennya diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Syarifudin menambahkan, kliennya juga ditanya penyidik soal perdamaian yang terjadi antara Vika dan keluarga Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Flo merupakan tersangka perusakan yang saat ini keberadaannya masih misterius. "Kemudin soal perjanjian damai tersebut," ujarnya.
Menurutnya pula, dalam pemeriksaan ini penyidik hanya memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Vika.
Sedangkan Vika mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun atas pencabutan laporan yang dilakukannya itu.
"Rasa kemanusiaan saja," kata Vika. Ia pun memastikan tidak akan melakukan langkah hukum lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan