Vika Mengaku Mencabut Laporan tanpa Tekanan
jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan," ungkap Syarifudin kepada wartawan usai mendampingi kliennya diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Syarifudin menambahkan, kliennya juga ditanya penyidik soal perdamaian yang terjadi antara Vika dan keluarga Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Flo merupakan tersangka perusakan yang saat ini keberadaannya masih misterius. "Kemudin soal perjanjian damai tersebut," ujarnya.
Menurutnya pula, dalam pemeriksaan ini penyidik hanya memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Vika.
Sedangkan Vika mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun atas pencabutan laporan yang dilakukannya itu.
"Rasa kemanusiaan saja," kata Vika. Ia pun memastikan tidak akan melakukan langkah hukum lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering