Vila Bodong Kian Menjamur, Dewan Protes Keras
bahwa dari 700 vila, masih ada sekitar 400-an vila yang tidak berizin,” tandas politisi Golkar Badung asal Desa Penarungan ini.
Ia mengakui, banyak wisatawan di Badung yang menginap di vila tapi tidak bayar pajak. Hal ini tentu merugikan Pemkab Badung.
“Seharusnya sikap terbuka dari instansi dan petugas di lapangan perlu dikedepankan lagi dan kami tegaskan akan melakukan sidak kepada para pengusaha vila yang tidak berizin.
Karena sudah jelas sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung,” jelas Plt Ketua DPD Golkar Badung tersebut.
Seperti diketahui, data terbaru jumlah akomodasi pariwisata di Badung yakni restoran ada 1.189 usaha, 1.095 rumah sewa, 1.014 Hotel Non-Bintang, 1.054 Pondok Wisata, 298 Hotel Berbintang, 47 Kondotel, dan 315 Spa.(JPG/rb/dwi/mus/JPR)
Keberadaan akomodasi wisata khususnya vila di Kabupaten Badung kian menjamur. Diduga ada sekitar 400 lebih vila di Badung bodong. DPRD Badung menyoroti keberadaan vila bodong tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII