Vila dan Penginapan di Sukabumi Digerebek, Puluhan Barang Bukti Disita, Waduh!

jpnn.com, SUKABUMI - Sebuah vila dan penginapan di kawasan objek wisata laut selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kedapatan menjual minuman keras ilegal.
Penyisiran itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Barang bukti yang disita sangat banyak, hampir mencapai 100 botol minuman keras ilegal.
"Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruang khusus," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Minggu.
Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.
Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi, kemudian untuk pemiliknya sudah dilakukan pemeriksaan.
"Tidak hanya menyita barang bukti minuman keras, kami juga melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung atau tamu di vila dan penginapan tersebut," tambahnya.
Sebuah vila dan penginapan di kawasan objek wisata laut selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kedapatan menjual minuman keras ilegal.
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri