Vila Milik Susno Seharga Rp5,6 M Lolos dari Penyitaan
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:14 WIB
Kepemilikan Susno atas lahan seluas 28 ribu meter persegi itu terjadi pada 2001. Karena hanya bentangan lahan kosong, Susno pun menanaminya dengan pohon Jati. Baja mengatakan, sudah tujuh tahun ini dirinya tak digaji Susno. Untuk membiayai kehidupannya, bapak dengan dua anak itu bergantung pada orang yang ingin menyewa vila.
“Saya selama tujuh tahun tidak pernah digaji ama pak Susno. Tapi beliau pernah berjanji mau ngasih gaji, nyatanya sampai sekarang tidak ada masukan dari pemilik vila tersebut.
Namanya juga cuma ngejaga dan mengurus doang,” jelasnya.(cr10/jp/d)
BOGOR - Kejaksaan Agung sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Tak menutup kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi