Vila Wagub Juga tak Ber-IMB
BOGOR - Pembongkaran bangunan vila tak berizin rupanya hanya berlangsung di kawasan Puncak. Sedangkan vila yang berdiri di kawasan Gunung Salak Endah, Kecamatan Cijeruk, sama sekali belum tersentuh. Padahal di wilayah tersebut juga banyak berdiri rumah peristirahatan 'bodong' milik para pejabat dan pesohor di negeri ini. Salah satunya milik Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.
Vila milik orang nomor dua di Jabar ini juga disebut-sebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Berdasarkan catatan data 2012, terdapat 34 vila yang berdiri di Desa Sukaharja, yang merupakan kawasan Lereng Gunung Salak Endah. Dari jumlah vila yang ada, 23 bangunan di antaranya tak ber-IMB. Vila-vila tersebut disinyalir berdiri di atas lahan resapan air.
Selain Deddy Mizwar, sejumlah figur publik lain di antaranya Laksamana Muda Amonaris, Laksamana Arief Kushariyadi, pengacara kondang Juan Felix Tampubulon, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo Adi Sutjipto, Ketua Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, juga membangun vila di kawasan yang sama.
Menurut Kepala Desa (Kades) Sukaharja, Santoso, para pejabat negara itu telah mendirikan vila sekitar tahun 1990.
"Dari total vila yang berdiri di desa kami, hanya ada 11 yang sudah memiliki IMB. Semua vila itu sudah berdiri sebelum saya menjabat sebagai kades," ujar Santoso ketika ditemui Radar Bogor (Grup JPNN) di kantornya, kemarin.
Santoso mengaku bahwa rumahnya hanya berjarak 300 meter dari vila milik Deddy Mizwar. "Di antara vila pejabat yang ada, vila yang paling dekat dengan rumah saya ya vilanya Pak Deddy Mizwar. Wagub Jabar itu juga pernah berkampanye di desa kami saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur yang berpasangan dengan Ahmad Heryawan," beber lelaki yang dibesarkan di kota hujan ini.
Ditanya apakah vila milik wagub tersebut memiliki IMB, Santoso tidak mau menjawab tegas. "Itu kan bisa dilihat dari catatan desa. Kalau masalah keberadaannya melanggar atau tidak, itu urusan dinas yang bersangkutan," ujar Santoso.
Pantauan Radar Bogor, tidak ada penjagaan khusus di vila milik Deddy. Pagar depan vila yang terbuat dari hanya memiliki ketinggian sekitar satu meter. Sehingga orang yang datang bisa langsung melihat halaman dan bangunan vila. Sementara tak jauh dari pintu masuk terdapat sebuah lapangan basket dengan lantai yang sudah diplester. Sisi lapangan seluas 60 meter persegi itu dikelilingi pagar kawat.
Di vila wagub pun berdiri tiga bangunan semipermanen atau yang biasa dikenal dengan gazebo. Salah satu tempat gazebo itu sering digunakan wagub untuk bersantai dan menikmati hidangan makanan. Sementara, di sekitar gazebo terdapat kolam ikan dengan gemercik suara air kolam.
Di halaman vila terdapat pohon buah seperti sawo, jambu batu, dan beberapa tanaman hias dan buah lainnya. Keberadaan vila ini berjarak sekitar 100 meter dengan perkampungan.
Keberadaan vila juga cukup mencolok karena berdiri di atas kontur tanah yang miring dan paling tinggi posisinya daripada vila lainnya di sekitar pemukiman warga.
Salah seorang penjaga vila yang mengaku bernama Sambas (62) membenarkan bahwa vila yang dijaganya itu milik Deddy Mizwar. "Ya vila ini memang milik Pak Dedy Mizwar yang artis itu dan sekarang sudah menjadi wagub Jabar," ucap Sambas saat ditemui wartawan koran ini beberapa waktu lalu.
Vila tersebut, sambung Sambas, dibangun delapan tahun lalu. Jauh sebelum Deddy Mizwar menjabat sebagai wagub. "Di sini berdiri dua bangunan permanen dengan luas masing-masing bangunan sekitar 200 meter persegi. Satu bangunan sering diisi oleh Pak Dedy dan istrinya, dan bangunan yang satu lagi untuk anaknya. Sementara luas tanah berkisar 2.000 m2 lebih," terang Sambas.
Vila tersebut memang sangat jarang dikunjungi Deddy. Apalagi setelah dirinya menjabat sebagai wagub Jabar. "Terakhir ke vila ini saat beliau mencalonkan diri sebagai wagub Jabar. Ia sempat berkampanye di desa ini. Setelah itu, ia belum pernah menginap kembali di vila ini," beber Sambas.
Sambas membantah kalau vila tersebut sudah berpindah tangan alias dijual ke orang lain. "Kalau vila ini sudah dijual Pak Deddy Mizwar tidak mungkin saya tak tahu. Orang saya masih mendapat gaji bulanan dari beliau. Jangankan dijual, disewa saja tidak diizinkan," jelas Sambas.
Di lain tempat, Kepala UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah II Ciawi, Rudi Achdiat mengaku belum memiliki data kepemilikan vila liar di Cijeruk.
"Kami belum melakukan pendataan mengenai vila di Cijeruk. Silakan saja minta datanya ke dinas," kata dia.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengaku belum mengantongi data vila liar di GSE.
"Data vila di GSE belum dilimpahkan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor. Kalau data tersebut sudah diserahkan kepada kami, ya akan kami tindak. Karena kami selaku eksekutor," jelas dia.
Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, bangunan di kawasan lereng Gunung Salak tidak semuanya bermasalah. Meskipun begitu, bukan berarti tidak terdapat bangunan yang melanggar di kawasan itu.
"Tidak semua yang mendirikan bangunan di kawasan itu dilarang. Namun bukan berarti tidak ada pelanggaran pendirian bangunan di sana," ujarnya. Saat ini Pemkab Bogor, sambung dia, tengah memfokuskan penertiban vila di kawasan Puncak.
Di lain tempat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar membantah keras dirinya memiliki vila di kawasan lereng Gunung Salak, di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk. Bahkan, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera membongkar keberadaan vilanya itu.
"Saya tidak punya vila di Cijeruk dan itu hanya isu. Kalau saya punya vila di sana, silakan Pemkab Bogor membongkarnya, atau serahkan alamat vila itu biar saya yang bongkar sendiri," kilah wagub dengan nada tinggi seraya tertawa. (rp6/d)
BOGOR - Pembongkaran bangunan vila tak berizin rupanya hanya berlangsung di kawasan Puncak. Sedangkan vila yang berdiri di kawasan Gunung Salak Endah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS