Villa Puncak Makan Korban Jiwa
Dua Tukang Bangunan Tewas Tertimpa Longsor
Senin, 10 November 2014 – 07:04 WIB
”Sepengetahuan kami kawasan Puncak harus ada moratorium agar tidak mengeluarkan izin sementara. Kalau tidak ada IMB akan kami segel dan dibongkar,” pungkasnya. (cok)
BOGOR - Pembangunan vila tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua pekerja bangunan bernama Ajat,37,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS