Vina Doa
Dahlan Iskan
.jpeg)
Vina, saat ditemukan, mengenakan jaket beridentitas salah satunya.
Mungkin saja awalnya "hanya" penganiayaan namun korbannya tewas.
Kini perkara ini jadi ruwet karena salah satu yang dipenjara itu mengaku tidak terlibat sama sekali.
Dia tetap tidak mengaku biar pun sudah dipaksa. Dia juga mengaku tidak pernah mau menandatangani berita acara pemeriksaan, tetapi merasa aneh ketika di pengadilan tanda tangan itu ada.
Mungkin dari sini bisa dimulai penyelidikan baru; apakah tanda tangan itu palsu. Lalu terjadi salah tangkap. Mudah sekali pembuktiannya di zaman modern ini.
Hukuman seumur hidup untuk 7 remaja itu --sekarang mereka sudah pemuda sekitar 27 tahun-- sudah punya kekuatan hukum yang pasti.
"Si 15 tahun" yang merasa salah tangkap itu sudah naik banding tetapi ditolak. Kasasinya pun ditolak.
Akan tetapi masih ada mekanisme Peninjauan Kembali (PK). Titin Prialianti, pengacaranya, harus dilakukan itu. Apa pun hasilnya.
Lalu saya merasa aneh. Ada kasus pembunuhan 'Vina Cirebon'. Kok viral banget. Ada apa. Saya pun mulai terseret ke viral itu.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Tarif Tarifan
- Cici Faramida Mengenang Pesan Terakhir Sang Ibunda