Vina Saktiani Akhirnya Menyerahkan Diri, Kasus Wanita Oknum ASN Ini Bikin Geleng Kepala

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi resmi menahan Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan tersangka penipuan ini ditahan setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, Senin (31/5).
"Sudah dijebloskan ke tahanan Polres Tanjungpinang," kata Suprihadi, Kamis.
Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dia menyatakan saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya pula.
Sebelumnya, tersangka Vina Saktiani melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.
Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.
Polisi resmi menahan Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi