Vina Saktiani Akhirnya Menyerahkan Diri, Kasus Wanita Oknum ASN Ini Bikin Geleng Kepala
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi resmi menahan Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan tersangka penipuan ini ditahan setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, Senin (31/5).
"Sudah dijebloskan ke tahanan Polres Tanjungpinang," kata Suprihadi, Kamis.
Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dia menyatakan saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya pula.
Sebelumnya, tersangka Vina Saktiani melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.
Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.
Polisi resmi menahan Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kobra 3 Meter Masuk Rumah Warga, Disdamkar Natuna Merespons Cepat
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya