Vina Setelah 8 Tahun: Cerita yang Belum Selesai
"Ada marah yang terpantik atas perlakuan para pemerkosa kepada Vina di layar, rasa keadilan yang terusik, yang dibawa ke luar bioskop … umumnya mengarah pada kemarahan pada polisi yang dianggap tidak beritikad untuk menyelesaikan kasus Vina," imbuhnya.
Kesuksesan film Vina juga tak bisa dilepaskan dari kisah nyata berbau supernatural di baliknya.
Kisah nyata dan kerasukan
Seperti judulnya, film ini diadaptasi dari kisah nyata Vina dan kekasihnya, Eky, yang tewas pada 28 Agustus 2016.
Awalnya pihak keluarga diberitahu polisi jika keduanya meninggal akibat kecelakaan tunggal lalu lintas.
"Waktu Ayah saya tiba di rumah sakit, polisi bilang [adik saya] kecelakaan tunggal, dan keluarga percaya karena yang bilang kan polisi," tutur kakak Vina, Marliana, kepada wartawan dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Meski menerima kesimpulan polisi, Marliana mengatakan keluarganya sebenarnya menyimpan keraguan setelah melihat motor yang ditumpangi Vina dan ponselnya tidak rusak sama sekali.
Keraguan mereka menguat ketika menerima panggilan telepon di hari ketiga setelah kematian Vina.
"Sekitar jam 1 dini hari, saya ditelepon oleh abangnya teman Vina, Linda, dia bilang 'almarhumah adek kamu masuk ke tubuh adik saya' … malam itu juga saya dan ayah saya pergi ke rumah dia."
Kombinasi dari film yang laku, pemberitaan yang luas, serta tanggapan publik di media sosial, membuat kasus yang belum terpecahkan selama delapan tahun ini seolah bergerak cepat, tapi bukan berarti bisa segera diselesaikan
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati