Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
Senin, 05 Februari 2018 – 18:23 WIB

Viostin DS. Ilustrasi Foto: HIDAYATUL WATHONI/Lombok Pos
BPOM juga menolak jika ada anggapan kecolongan karena BPOM sudah melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya.
"Kami sudah mengawasi secara pre-market dan post-market. Saat pengawasan pre-market, sampel bahan baku yang dikirimkan tidak mengandung bahan babi," terangnya. (esy/jpnn)
Viostin DS dan Enzyplex yang dinyatakan terbukti positif mengandung DNA babi, hingga saat ini belum mengantongi sertifikat halal.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- 12 Cabang Ayam Gepuk Pak Gembus di Malaysia Miliki Sertifikat Halal dari Jakim
- Raih Sertifikat, Young Living Indonesia Jalankan Bisnis MLM Syariah
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern