Viral! 6 Bocah Laki-Laki dan 1 Perempuan Bikin Konten Asusila, Pemerintah Geram
Senin, 27 Desember 2021 – 07:58 WIB
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa tujuh orang pelaku yang masih bocah melakukan tindakan mesum imbas sering menonton video porno via ponsel.
Kasus asusila itu melibatkan tujuh anak meliputi enam anak laki-laki dan satu perempuan. Semuanya kini tersandung hukum.
Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Bintang Puspayoga menyatakan jika proses penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) membutuhkan adanya Diversi.
Kemen PPPA menyebut jika beberapa langkah terbaik yang diambil nanti bisa membuat anak-anak untuk berhenti memproduksi konten tak senonoh. (antara/jpnn)
Video asusila yang dibuat oleh enam anak laki-laki dan satu perempuan di Buleleng, menjadi perhatian serius Kemen PPPA
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Bersama Kemendikbudristek & KemenPPPA, Tanoto Foundation Dorong Kemandirian Anak Sejak Dini
- Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap
- Anak yang Saksikan KDRT Bisa Lakukan Hal Serupa di Masa Depan
- Bu Kepsek Diperas Pria Mengaku Polisi, tetapi Video Syur Tetap Tersebar, Begini Jadinya
- KemenPPPA: Perempuan Korban KDRT Cenderung Berpikir Bunuh Diri