Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggedah Ponsel Milik Remaja, Kombes Yusri Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
Dugaan kesalahan itu dilakukan Ambarita ihwal aksinya yang menggeledah ponsel seorang remaja yang sempat viral di media sosial Twitter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik tengah memeriksa Ambarita di Propam atas dugaan kesalahan SOP itu.
"Betul. Kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengakui ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Ambarita.
"Karena dugaan kami lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan bila Ambarita terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Kalau ada pelanggaran disiplin akan kami lakukan tindakan tegas," pungkas Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara