Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggedah Ponsel Milik Remaja, Kombes Yusri Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
Dugaan kesalahan itu dilakukan Ambarita ihwal aksinya yang menggeledah ponsel seorang remaja yang sempat viral di media sosial Twitter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik tengah memeriksa Ambarita di Propam atas dugaan kesalahan SOP itu.
"Betul. Kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengakui ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Ambarita.
"Karena dugaan kami lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan bila Ambarita terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Kalau ada pelanggaran disiplin akan kami lakukan tindakan tegas," pungkas Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani