Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggedah Ponsel Milik Remaja, Kombes Yusri Bereaksi

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter seorang remaja tidak terima telepon genggam diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji pada 16 Oktober 2021.
Pasalnya, remaja itu mengaku informasi dalam ponselnya itu rahasia pribadinya, apalagi dia tidak melakukan kejahatan.
Konon, Aipda Ambarita menjelaskan penggeledahan ponsel adalah satu wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas.
Ambarita lantas menanyakan undang-undang privasi kepada remaja tersebut.
Dia juga menantang pemuda itu untuk adu data siapa yang benar dan salah dalam pemeriksaan ponsel.
Aipda Ambarita geram dengan remaja itu karena mempermasalahkan pemeriksaan ponsel.
Padahal, dia dan anggotanya tidak mempermasalahkan soal SIM dan STNK.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani