Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggeledah HP Milik Remaja, Kompolnas Merespons Tegas

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," kata Poengky.
Dia mengatakan anggota Polri tidak hanya diawasi pengawas internal, dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat melalui gawai pintarnya.
Oleh karena itu, tindakan polisi yang arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial kemudian diviralkan.
"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ucap Peongky.
Dia meminta Polri menindaklanjuti video viral di Twitter yang merekam penggeledahan HP remaja itu.
Remaja yang menjadi korban pun diminta melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky Indarti.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter seorang remaja tidak terima telepon genggam diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji pada 16 Oktober 2021.
Viral Aipda MP Ambarita menggeledah HP milik remaja direspons tegas Kompolnas. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan yang dilakukan Aipda MP Ambarita keliru.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!