Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggeledah HP Milik Remaja, Kompolnas Merespons Tegas
Rabu, 20 Oktober 2021 – 12:29 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati
Pasalnya, remaja itu mengaku informasi dalam ponselnya itu rahasia pribadinya, apalagi dia tidak melakukan kejahatan.
Konon, Aipda Ambarita menjelaskan penggeledahan ponsel adalah satu wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas.
Ambarita lantas menanyakan undang-undang privasi kepada remaja tersebut.
Dia juga menantang pemuda itu untuk adu data siapa yang benar dan salah dalam pemeriksaan ponsel.
Aipda Ambarita geram dengan remaja itu karena mempermasalahkan pemeriksaan ponsel.
Padahal, dia dan anggotanya tidak mempermasalahkan soal SIM dan STNK.
Kini, Ambarita dimutasi ke Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim.
Viral Aipda MP Ambarita menggeledah HP milik remaja direspons tegas Kompolnas. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan yang dilakukan Aipda MP Ambarita keliru.
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!