Viral Ambulans Dipakai Antar Seserahan Nikah, Sopir Kena Tilang
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menilang pengemudi ambulans yang viral di media sosial karena mengiring pengantin dan mengantarkan seserahan nikah.
“Ambulans harusnya membawa orang sakit atau jenazah. Bukan membawa antaran orang menikah, kan tidak sesuai peruntukan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakim Rusdi, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, saat membawa antaran ini, ambulans tersebut juga menyalahkan sirene dan lampu rotaror merah. Padahal, ambulans harusnya hanya digunakan untuk keperluan darurat, bukan antaran untuk pesta pernikahan.
“Kami akan memintai keterangan sopir dan pihak hajatan terkait ambulans yang membawa antaran pengantin, di tengah kondisi Covid-19 seperti ini,” katanya.
Ambulans tersebut diduga milik salah satu klinik di Jalan Punai, Ilir Timur (IT) II, Palembang. Mobil dengan Nopol BG 1164 RL itu, kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, pemilik mobil dan pihak-pihak terkait bakal dimintai keterangan. Terlebih dalam video tersebut, tampak dua petugas memakai APD mengantar seserahan nikah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini juga menyayangkan penggunaan ambulans untuk mengantar kotak antaran pesta pernikahan. Terlebih lagi, menggunakan baju hazmat lengkap.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Pembunuhan hanya Divonis 20 Bulan, Keluarga Korban Kecewa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menilang pengemudi ambulans yang viral di media sosial karena mengiring pengantin dan mengantarkan seserahan nikah.
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Singgung Sumsel yang Kaya tetapi Rakyatnya Miskin
- Ucok Harapkan Anak Muda Palembang Berpartisipasi dalam Pembangunan