Viral Ambulans Dipakai Antar Seserahan Nikah, Sopir Kena Tilang
Rabu, 21 Oktober 2020 – 09:46 WIB
“Saya sangat menyayangkan kejadian itu, karena hal itu tidak diperbolehkan. Ambulans tak boleh dipakai sembarangan, apalagi mengantar antaran dengan dua orang menggunakan APD, baju hazmat,” tutupnya. (kur/palpres.com)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menilang pengemudi ambulans yang viral di media sosial karena mengiring pengantin dan mengantarkan seserahan nikah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen