Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan

Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
Mobil ambulans jenazah menurunkan keranda karena tak boleh isi solar di SPBU Semarang. FOTO: Tangkapan layar akun @folkshitt di Instagram.

jpnn.com, SEMARANG - Sebuah video menunjukkan ambulans jenazah menurunkan keranda di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Diketahui lokasi itu berada di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Video itu viral di media sosial (medsos). Dalam unggahan akun @folkshitt di Instagram, mobil ambulans jenazah itu tak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

"Ini ambulans tidak diperbolehkan mengisi solar karena SOP-nya seperti itu," ujar seorang pria yang merekam video tersebut. Belum diketahui pasti kejadian itu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina angkat bicara bahwa peristiwa terjadi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebut ambulans itu tak diperbolehkan isi solar karena tidak memiliki QR code dan nomor polisi atau pajak 5 tahunan mati.

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi," ujar Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya, Jumat (11/10).

Menurutnya, pendaftaran QR code memerlukan nomor polisi yang hidup karena pendataan itu sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Ambulans tersebut menggunakan BBM jenis Biosolar dan penerapan QR code untuk Biosolar sudah berlaku sejak tahun lalu. Sehingga ambulans merupakan jenis kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Keranda diturunkan di SPBU Semarang lantaran tak boleh isi solar. Peristiwa ini viral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News